Kamis, 16 Oktober 2008

Apa Itu Konselor Sekolah ?

Konselor sekolah adalah penyelenggara kegiatan BK di sekolah Istilah konselor secara resmi digunakan dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 dengan menyatakan “konselor adalah pendidik” dan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2005 menyatakan “konselor adalah pelaksana pelayanan konseling di sekolah” yang sebelumnya menggunakan istilah petugas BP, guru BP/BK dan guru pembimbing.
Dalam Surat Keputusan Bersama Mendikbud dan Kepala BAKN No. 0433/P/1993 dan No. 25 Tahun 1993 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru Pembimbing dan Angka Kreditnya dijelaskan bahwa guru pembimbing (konselor sekolah) adalah guru yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang

Kemudian, dalam Pasal 39 Ayat 2 UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan:

Pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.

Semua pendidik, termasuk di dalamnya konselor melakukan kegiatan pembelajaran, penilaian, pembimbingan dan pelatihan dengan berbagai muatan dalam ranah belajar kognitif, afektif, psikomotor serta keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Sebagaimana telah diutarakan di atas, sebagai seorang pendidik konselor adalah tenaga profesional yang bertugas: 1) merencanakan dan menyelenggarakan proses pembelajaran, 2) menilai hasil pembelajaraan, 3) melakukan pembimbingan dan pelatihan. Arah pelaksanaan pembelajaran yang dimaksud adalah melaksanakan pelayanan BK berupa berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung serta berbagai keterkaitannya.

1. Tugas Pokok Konselor Sekolah

Konselor sekolah adalah konselor yang mempunyai tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh dalam kegiatan BK terhadap sejumlah peserta didik. Pelayanan BK di sekolah merupakan kegiatan untuk membantu siswa dalam upaya menemukan dirinya, penyesuaian terhadap lingkungan serta dapat merencanakan masa depannya. Prayitno (2004a:3) menyebutkan bahwa pada hakikatnya pelaksanaan BK di sekolah untuk mencapai tri sukses, yaitu: sukses bidang akdemik, sukses dalam persiapan karir dan sukses dalam hubungan kemasyarakatan.

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 menyatakan “konselor adalah pendidik” dan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2005 mengemukakan “konselor adalah pelaksana pelayanan konseling di sekolah”.

Dalam Pasal 39 Ayat 2 Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan:

Pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.

Berdasarkan uraian di atas dapat dipahami bahwa seorang konselor juga merupakan pendidik, yaitu tenaga profesional yang bertugas: (1) merencanakan dan menyelenggarakan proses pembelajaran, (2) menilai hasil pembelajaraan (3) melakukan pembimbingan dan pelatihan. Arah pelaksanaan pembelajaran dan penilaian hasil pembelajaran yang dimaksud adalah melaksanakan pelayanan bimbingan dan konseling yaitu berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung konseling dan berbagai keterkaitannya serta penilaianya.

Semua pendidik, termasuk di dalamnya konselor, melakukan kegiatan pembelajaran, penilaian, pembimbingan dan pelatihan dengan berbagai muatan dalam ranah belajar kognitif, afektif, psikomotor, serta keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Selanjutnya konselor sekolah mempunyai tugas berkenaan dengan pelayanan BK. Menurut Erickson yang dikutip Mortensen dan Schumuller (1964:8) “individual inventory, the counseling, the information services, the placement services and the follow up services”.

Berdasarkan pendapat di atas kegiatan pelayanan BK mencakup: pengumpulan data, konseling, pemberian informasi, penempatan dan tindak lanjut. Senada dengan itu Bernard dan Fullmer menambahkan research and consultation (1977:8) yang berarti pemahaman dan konsultasi. Selanjutnya Gibson dan Mitchell (1987:67) mengemukakan tugas konselor sekolah adalah:

(1) assessment of the individual's and other characteristics;(2) counseling the individual;, (3) group counseling and guidance activities; (4) career guidance, including the providing of occupational educational information; (5) placement, follow up, and accountability evaluation; and 6) consultation with teachers and other school personnel, parents, pupils, in group and appropriate community agencies.

Tugas konselor sekolah adalah mengenal siswa dengan berbagai karakteristiknya, melaksanakan konseling perorangan, bimbingan dan konseling kelompok, melaksanakan bimbingan karir termasuk informasi pendidikan dan karir, penempatan, tindak lanjut dan penilaian, konsultasi dengan konselor, semua personil sekolah, orang tua, siswa, kelompok dan masyarakat.

Selanjutnya Prayitno, dkk (1997:117-140) mengemukakan tugas konselor sekolah, sebagai berikut:

(1) memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling, (2) merencanakan program bimbingan dan konseling terutama program-program satuan layanan dan satuan kegiatan pendukung untuk satuan-satuan waktu tertentu, program-program tesebut dikemas dalam program harian, mingguan, bulanan, semesteran dan tahunan, (3) melaksanakan segenap satuan layanan bimbingan dan konseling, (4) melaksanakan segenap progam satuan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling, (5) menilai proses dan hasil pelaksanaan satuan layanan dan kegiatan pendukung, (6) menganalisis hasil penilaian layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling, (7) melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil penilaian layanan dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling, (8) mengadministrasikan kegiatan satuan layanan dan kegiatan pendukung bimbingan yang dilaksanakan, (9) mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatannya dalam pelayanan bimbingan dan konseling secara menyeluruh kepada koordinator bimbingan dan konseling dan kepala sekolah.

Dalam upaya mewujudkan pelaksanaan BK di sekolah, pemerintah melalui SK Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor 0433/P/1993 dan Nomor 25 Tahun 1993 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru Pembimbing dan Angka Kreditnya serta Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 025/O/1995 tentang Petunjuk Teknis Ketentuan Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru Pembimbing dan Angka Kreditnya, menetapkan tugas guru pembimbing (konselor sekolah) sebagai berikut: (1) menyusun program bimbingan dan konseling, (2) melaksanakan bimbingan dan konseling, (3) mengevaluasi hasil pelaksanaan bimbingan dan konseling, (4) menganalisis hasil evaluasi pelaksanaan bimbingan dan konseling, (5) tindak lanjut pelaksanaan bimbingan dan konseling.

Secara umum tugas konselor sekolah adalah bertanggung jawab untuk membimbing peserta didik secara individual sehingga memiliki kepribadian yang matang dan mengenal potensi dirinya secara menyeluruh. Dengan demikian diharapkan siswa tersebut mampu membuat keputusan terbaik untuk dirinya, baik dalam memecahkan masalah mereka sendiri maupun dalam menetapkan karir mereka dimasa yang akan datang ketika individu tersebut terjun di masyarakat.

Selanjutnya disebutkan sebagai pelaksana utama konselor sekolah bertugas:

(1) memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling, (2) merencanakan program bimbingan, (3) melaksanakan segenap satuan layanan bimbingan, (4) melaksanakan kegiatan pendukung bimbingan, (5) menilai proses dan hasil pelaksanaan satuan layanan dan kegiatan pendukungnya, (6) melaksanakan tindak lanjut berdasarkan hasil penilaian, (7) Mengadministrasikan layanan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling, (8) Mempertanggung jawabkan tugas dan kegitannya dalam pelayanan bimbingan kepada koordinator bimbingan (Dewa Ketut, 2000:56)

Sejalan dengan itu Thantawy (1995:73-77) menyebutkan tugas konselor sekolah ialah menyelenggarakan pelayanan bimbingan yang meliputi: bidang bimbingan pribadi, bidang bimbingan sosial, bidang bimbingan belajar dan bidang bimbingan karir yang disesuaikan dengan tahap perkembangan siswa. Adapun tugas dan rincian tugas pokok konselor sekolah: (1) menyusun program bimbingan dan konseling, (2) melaksanakan program bimbingan dan konseling, (3) mengevaluasi pelaksanaan bimbingan dan konseling , (4) menganalisis hasil evaluasi pelaksanaan bimbingan dan konseling, (5) melaksanakan tindak lanjut pelaksanaan bimbingan dan konseling, (6) membimbing siswa dalam kegiatan ektra kurikuler, (7) membimbing konselor sekolah (bagi guru pembina s/d guru utama).

Selanjutnya berikut rincian tugas pokok konselor sekolah berdasarkan pangkat dan golongan sebagai berikut:

a. Rincian tugas Guru Madya dan Guru Madya Tingkat I (Gol.III/a III/b) adalah : (1) melaksanakan penyusunan program bimbingan dan konseling, (2) melaksanakan program bimbingan dan konseling, (3) melaksanakan mengevaluasi pelaksanaan bimbingan dan konseling, (4) melaksanakan analisis hasil evaluasi pelaksanaan bimbingan dan konseling (5) menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling (6), menyusun dan melaksanakan program bimbing dan konseling di kelas yang menjadi tanggung jawabnya. (7) membimbing siswa dalam kegiatan ektra kurikuler

b. Rincian tugas Guru Dewasa dan Guru Dewasa tingkat I (Gol.III/c III/d) adalah : (1) melaksanakan penyusunan program bimbingan dan konseling, (2) melaksanakan program bimbingan dan konseling, (3) melaksanakan mengevaluasi pelaksanaan bimbingan dan konseling, (4) melaksanakan analisis hasil evaluasi pelaksanaan bimbingan dan konseling (5) menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbing dan dan konseling (6), menyusun dan melaksanakan program bimbing dan konseling di kelas yang menjadi tanggung jawabnya. (7) membimbing siswa dalam kegiatan ektra kurikuler (8) membimbing guru dalam kegiatan bimbingan dan konseling.

c. Rincian tugas Guru Pembina sampai dengan Guru Utama (Gol.VI/a VI/c) adalah : (1) melaksanakan penyusunan program bimbingan dan konseling, (2) melaksanakan program bimbingan dan konseling, (3) melaksanakan mengevaluasi pelaksanaan bimbingan dan konseling, (4) melaksanakan analisis hasil evaluasi pelaksanaan bimbingan dan konseling (5) menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbing dan dan konseling (6), menyusun dan melaksanakan program bimbing dan konseling di kelas yang menjadi tanggung jawabnya. (7) membimbing siswa dalam kegiatan ekstra kurikuler (8) membimbing guru dalam kegiatan bimbingan dan konseling.(9) membuat karya tulis/karya ilmiah di bidang pendidikan (10) menemukan teknologi tepat guna dalam bidang pendidikan (11) membuat alat bimbingan (12) menciptakan karya seni (13) mengikuti kegiatan pengembangan kurikulum.

Berdasarkan berbagai sumber di atas dapat dipahami bahwa tugas pokok konselor sekolah pada prinsipnya mencakup hal-hal yaitu: (1) memasyarakatkan pelayanan bimbingan dan konseling, (2) menyusun program bimbingan dan konseling, (3) melaksanakan bimbingan dan konseling, (4) mengevaluasi hasil pelaksanaan bimbingan dan konseling, (5) menganalisis hasil evaluasi pelaksanaan bimbingan dan konseling, (6) tindak lanjut pelaksanaan bimbingan dan konseling. (7) membimbing konselor sekolah (bagi guru pembina s/d guru utama).(8) mempertanggungjawabkan tugas dan kegiatannya dalam pelayanan bimbingan dan konseling secara menyeluruh kepada koordinator bimbingan dan konseling dan kepala sekolah

Dalam penelitian ini tidak semua aspek tugas pokok akan diteliti, melainkan dibatasi pada pelaksanaan tugas pokok yang mencakup lima aspek yaitu (1) menyusun program bimbingan dan konseling, (2) melaksanakan bimbingan dan konseling, (3) mengevaluasi hasil pelaksanaan bimbingan dan konseling, (4) menganalisis hasil evaluasi pelaksanaan bimbingan dan konseling, (5) tindak lanjut pelaksanaan bimbingan dan konseling. Yang secara spesifik akan melihat keterlaksanaan tugas pokoknya berdasarkan pangkat dan golongan yaitu dari Guru Madya (Gol.III) hingga Guru Pembina (VI/a).

Tujuan Pelayanan Bimbingan Karir


PDF Cetak E-mail

Pelayanan BK di sekolah diarahkan pada ketercapaian tujuan pendidikan dan tujuan pelaksanaan konseling. Sebagai salah satu lembaga pendidikan, sekolah membutuhkan pelayanan BK dalam penyelenggaraan dan peningkatan kondisi kehidupan di sekolah demi tercapainya tujuan pendidikan yang berjalan seiring dengan visi profesi konseling yaitu:


Terwujudnya kehidupan kemanusiaan yang membahagiakan melalui tersedianya pelayanan bantuan dalam memberikan dukungan perkembangan dan pengentasan masalah agar individu berkembang secara optimal, mandiri dan bahagia. (Prayitno dan Erman Amti, 2004:13)

Pendidikan dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 Pasal 1 Ayat (1) tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa:

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Selain itu, dalam petunjuk pelaksanaan BK (Depdikbud, 1994:6) dijelaskan “secara khusus layanan BK bertujuan membantu siswa agar dapat mencapai tujuan-tujuan perkembangan, meliputi: aspek pribadi, sosial, belajar dan karir”.

Winkel (2005:32) mengemukakan bahwa tujuan pelayanan BK yaitu supaya orang-perorangan atau kelompok orang yang dilayani menjadi mampu menghadapi tugas perkembangan hidupnya secara sadar dan bebas mewujudkan kesadaran dan kebebasan itu dalam membuat pilihan-pilihan secara bijaksana serta mengambil beraneka tindakan penyesuaian diri secara memadai.

Selanjutnya, Prayitno dan Erman Amti (2004:114) mengemukakan bahwa:

Tujuan umum bimbingan dan konseling adalah untuk membantu individu mengembangkan diri secara optimal sesuai dengan tahap perkembangan dan predisposisi yang dimilikinya (seperti: kemampuan dasar dan bakat-bakatnya), berbagai latar belakang yang ada (seperti: latar belakang keluarga, pendidikan, status sosial ekonomi) serta sesuai dengan tuntutan positif lingkungannya. Dalam kaitan ini bimbingan dan konseling membantu individu untuk menjadi insan yang berguna dalam hidupnya yang memiliki wawasan, pandangan, interpretasi, pilihan, penyesuaian dan keterampilan yang tepat berkenaan dengan diri sendiri dan lingkungannya.

Dengan demikian, siswa diharapkan akan menjadi individu yang mandiri dengan ciri-ciri: (1) mengenal diri dan lingkungan secara tepat dan objektif, (2) menerima diri sendiri dan lingkungan secara positif dan dinamis, (3) mampu mengambil keputusan secara tepat dan bijaksana, (4) mengarahkan diri sesuai dengan keputusan yang diambil dan (5) mampu mengaktualisasikan diri secara optimal.

Tujuan khusus BK di sekolah merupakan penjabaran tujuan umum tersebut yang dikaitkan dengan permasalahan yang dialami oleh individu yang bersangkutan sesuai dengan kompleksitas permasalahan itu (Prayitno dan Erman Amti, 2004:114).

Bimbingan Karier di SMA

Kematangan Karier siswa

Walaupun baru sedikit yang diketahui tentang kapan para remaja menyatakan pilihan pilihan okupasionalnya ,beberapa estimasi kasar sudah tersedia .Crites (1969) melakukan review terhadap beberapa studi yang berkaitan dan menyimpulkan bahwa sekitar 30 persen siswa bimbang saat di sekolah lanjutan dan perguruan tinggi.Hal ini agak lebih tinggi dari pada penemuan yang lebih muktahir dan fottler dan Bain (1980) yang hanya 18 % dari sample siswa sekolah lanjutan atas di Alabama yang bimbang dan kurang dari studi longitudinal Marr (1956) yang melaporkan bahwa 50 persen subjek tidak membuat sesuatu keputusan hingga usia 21 tahun. .Penelitian Holander (1974) telah menunjukkan bahwa kemampuan mengambil keputusan di antara siswa-siswa sekolah lanjutan atas bervariasi menurut sipat-sipat intelektual siswa .

Perbedaan dalam aspirasi karier , diantara siswa-siswa lanjutan atas ternyata terdapat perbedaan - perbedaan subtansial dalam kebutuhan kebutuhan perkembangan dan kematangan kariernya . Banyak faktor yang menyebabkan perbedaan - perbedaan ini (misalnya, tingkat bantuan orang tua , latar belakang jenis kelamin rasial dan konsep diri, perkembangan dan kesehatan fisik ) Dillart dan Campbell(1981) membandingkan pengaruh dari orang tua terhadap prilaku karier dari 194 orang anak anak dikelas tiga SLTP hingga kelas tiga SLTA . Sampel diambil dari keluarga keluarga yang utuh dan tidak utuh dengan ciri-ciri sosio ekonomik menenggah dan rendah mereka menemukan bahwa orang-orang tua ini secara deferensial mempengaruhi perkembangan karier anak anaknya

Plata(1981) membandingkan aspirasi - aspirasi okupasional dari 40 pria remaja normal dan 40 pria remaja yang mengalami gangguan emosional .dengan menggunakan okupasional aspirasion scale , ia menemukan bahwa taraf aspirasi okupasional pria remaja normal lebih tinggi dari pada kelompok kelompok yang menderita gangguan emosional .

Pound(1978) melakukan studi tentang konsep diri dari 500 siswa pria dan 500 siswa wanita yang dipilih secara acak dari enam sekolah lanjutan pada bagian barat New York dan mencoba memprediksi kematangan karier sub-sub kelompok ras dan jenis kelamin . dengan menggunakan skala sikap dari Vocational Development Inventory (sekarang CMI) dan Tennessee Self-Consep Scale sebagai prediktor - prediktor ia menemukan bahwa konsep diri nampak mempunyai efek yang berbeda pada kematangan karier yang tergantung pada ras dan jenis kelamin peserta.

Perbedaan dalam Perkembangan Karier .

Pandangan tentang perbedaan - perbedaan dalam perkembangan karier diantara siswa siswa lanjutan atas datang dari the nasional Assesment of Educasional progress project on career and occupational Development . Sekitar 37.500 anak anak laki laki dan perempuan antar bangsa termasuk dalam sample .penemuan penemuannya antara lain sebagai berikut (Mitchell,1977).

  1. Kebanyakan anak anak umur tujuh belas tahun telah membicarakan secara serius kepada seseorang tentang rencana rencananya di masa depan .rencana rencananya didiskusikan dengan orang tua dua kali lebih sering daripada dengan para konselor advisor atau teman sebaya. Hanya sekitar dua pertiganya merasa bahwa orang lawan bicaranya menyadari kemampuan-kemampuannya.
  2. Anak anak laki-laki cendrung lebih percaya kepada kemampuan kemampuannya mengerjakan sesuatu dari pada anak-anak perempuan.
  3. Gengsi dan status tercatat dua kali lebih banyak daripada tantangan dan tanggung jawab, kepuasan pribadi, kesempatan dan kemajuan sebagai alasan-alasan untuk menerima promosi dalam pekerjaan.
  4. Hanya 2,2 persen dari responden memandang bidang-bidang sekolah dan akademik sebagai aktivitas-aktivitas yang mungkin bermanfaat untuk suatu pekerjaan.
  5. Sumber utama untuk mengetahui syarat-syarat suatu pekerjaan adalah observasi terhadap bidang pekerjaan.
  6. Hampir semua anak-anak umur tujuh belas tahun telah memikirkan tentang jenis pekerjaan yang mereka suka kerjakan kelak.

Implikasi-implikasi bagi Bimbingan Karier di SLTA

Karena pelajar di sekolah menengah akan sampai pada tingkat kematangan karir yang berbeda melalui rute yang berbeda (lancar atau tidak lancar) aktivitas bimbingan karier harus memiliki tiga penekanan :mendorong perkembangan karier, menyediakan perlakuan,dan membantu penempatan (mengacu kepada perpindahan pelajar ketingkat pendidikan selanjutnya atau kekehidupan pekerjaan.

Kegiatan(aktivitas) bimbingan karier pada sekolah menengah harus bisa mengantar setiap pelajar untuk menangulangi tugas perkembangan menuju perkembangan karier, dan membimbing pelajar kepada kreasi dan prestasi dari seperangkat pilihan dan rencana yang akan di tetapkan.

Penekanan penekanan utama dalam aktivitas aktivitas bimbingan karier untuk berbagai individu haruslah didasarkan pada intensitas perencanaan, kesiapan berpartisipasi dalam kehidupan sebagai pribadi yang independent, dan keterarahan individu-individu kepada tujuan. Dalam hubungan dengan itu, the nasional conference on Guidance, Counseling, and placement in Career Development and Education Occupasional Decision-Making (Cysbers&Pritchard,1969:74) merekomendasikan tujuan-tujuan untuk aktivitas-aktivitas bimbingan karier di sekolah menengah sebagai berikut :

1. Siswa mengembangkan kesadaran akan perlunya implementasi yang lebih khusus dari tujuan-tujuan karier.

2. Siswa mengembangkan rencana-rencana yang lebih khusus guna mengimplementasikan tujuan-tujuan karier.

3. Siswa melaksanakan rencana-rencana untuk dapat memenuhi syarat-syarat memasuki pekerjaan dengan mengambil mata pelajaran di tingkat sekolah lanjutan, dengan latihan dalam jabatan, atau dengan mengejar latihan lebih lanjut di perguruan tinggi atau pendidikan pasca sekolah lanjutan yang mengantar pada kualifikasi-kualifikasi untuk suatu okupasi khusus

Tujuan bimbingan karier di SLTA.

Herr (1976 : 1-2) mengemukakan tujuan tujuan bimbingan karier di SLTA yang meliputi membantu siswa siswa belajar untuk:

  1. menunjukkan hubungan antara hasil-hasil belajar, nilai-nilai aspirasi aspirasi pendidikan.dan kariernya
  2. menganalisis kompetensi pribadi sekarang dalam keterampilan keterampilan yang diperlukan untuk pilihan-pilihan karier dan mengembangkan rencana-rencana untuk memperkuat keterampilan ini bila di perlukan
  3. memegang tanggung jawab dalam perencanaan karier dan konsekuensi- konsekuensinya.
  4. siap untuk memenuhi syarat bagi taraf memasuki pekerjaan-pekerjaan dengan mengambil mata pelajaran yang sesuai, dengan pendidikan kooperatif, atau dengan latihan-latihan dalam jabatan.
  5. siap untuk memenuhi syarat bagi pendidikan pasca sekolah lanjutan dengan mengambil mata pelajaran yang diperlukan oleh tipe program dan lembaga yang diinginkan (perguruan tinggi,perdagangan,perusahaan.
  6. mengembangkan pengetahuan dan keterampilan keterampilan yang berhubungan dengan kehidupan sebagai konsumen.
  7. mengembangkan keterampilan-keterampilan yang berhubungan dengan penggunaan efektif waktu luang.
  8. secara sistematis menguji realitas pilihan-pilihan karier dengan menghubungkannya dengan hasil belajar dalam mata pelajaran.

DAFTAR KEPUSTAKAAN

Herr,E.L dan SH. Cramer.1979, Career Guidance and Counseling Througth The life Span, Bouston : Brown dan Company.

Prayitno, 1999. Seri Pemandu Pelaksanaan Bimbingan dan konseling di sekolah atas (SMU), Jakarta : Mandiri Abadi

Inilah Pejuang Konseling SMAN 1 Banjaran

Ada enam orang pejuang konseling yang berada di garis depan, sebagai pemandu komunitas Bimbingan Konseling di SMA Negeri 1 Banjaran, mereka adalah :


Ibu Dra. Euis Heryati


Ibu Dra. Erry Kartikawati


Bpk. Drs. Jaja Suharja


Bpk. Drs. Memen


Ibu Yanti Sutarsah


Jonny Trs

Masing-masing pembimbing mempunyai kelas pegangannya sendiri, bekerjasama dengan Pembantu Kepala Sekolah bidang Kesiswaan dan para Wali Kelas, mereka mencoba membantu para siswa SMA Negeri 1 Banjaran untuk berkembang dan berprestasi secara optimal.

Tentu saja amat banyak suka dan duka yang dialami para pejuang ini dalam menghadapi siswa SMA Negeri 1 Banjaran dari angkatan ke angkatan, namun mereka tetap yakin bahwa seluruh perjuangannya akan membuahkan hasil, walau tidak terasa sekarang, mungkin di masa yang akan datang.

Nantikan ceritera suka dan duka para pejuang konseling ini di posting yang lain

Rabu, 15 Oktober 2008

SELAMAT DATANG DI KOMUNITAS BK SMAN 1 BANJARAN

Selamat datang di blog sederhana ini. Blog ini dibuat utuk menjembatani para guru Bimbingan Konseling, Siswa dan Alumni yang masih tetap mengikat tali uhkuwah melalui rasa dan karsa, yang tidak terhalang oleh bentangan tempat, waktu dan usia.
Blog ini juga menjadi sarana silaturahmi diantara kita, khususnya pengunjung dengan blog owner, memang tiada kata yang paling indah selain kata UHKUWAH

Anda diperkenankan untuk turut memperkaya khasanah blog ini, tentu saja dengan materi-materi yang sopan, santun, tidak menghina atau memprovokasi pihak lain, dan yang pasti harus bermanfaat bagi pengunjung blog ini. Tidak diperkenankan berkampanye di blog ini, kecuali untuk 3 partai besar pemenang pemilu 2009, yaitu:
Partai Nomor delapan,
PKS
,
dan
Partai Keadilan Sejahtera
.

Selain itu DILARANG..........

Salam Sejahtera,........